Kamis, 4 Juni 2026

Bunga Zainal Ngamuk Pelaku Penipuan yang Merugikan Dirinya Hanya Divonis Ringan, Singgung Hukum Indonesia yang Tidak Adil

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 17 Juli 2025 | 12:21 WIB
Bunga Zainal ngamuk vonis pelaku penipuan yang merugikan dirinya hanya divonis ringan (Instagram @bungazainal05)
Bunga Zainal ngamuk vonis pelaku penipuan yang merugikan dirinya hanya divonis ringan (Instagram @bungazainal05)

SketsaNusantara.id - Aktris Bunga Zainal tak terima pelaku penipuan bisnis yang telah merugikan dirinya hanya divonis singkat.

Dalam kasus penipuan bisnis tersebut, Bunga Zainal dirugikan hingga Rp15 Miliar.

Namun Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya memberikan vonis 2 tahun penjara kepada dua terdakwa. 

Baca Juga: Kecewa Berat! Begini Ungkapan Bunga Zainal Kepada Kepolisian yang Dinilai Lamban dalam Menangani Kasusnya

Kedua pelaku penipuan bisnis yang menimpa Bunga Zainal ini adalah Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Bunga Zainal menyampaikan kekecewaannya.

Ia merasa perjuangannya selama ini tidak sepadan dengan vonis yang diberikan pada pelaku.

Bunga Zainal menilai bahwa hukum di Indonesia tidak adil.

Baca Juga: Jadi Korban Investasi Palsu hingga Rugi Puluhan Miliar, Dapat Dukungan Gerindra Bunga Zainal Ingin Tersangka Segera Dipenjara

"Pada intinya postingan aku ini adalah luapan kekecewaan aku terhadap hukum di Indonesia yang mungkin banyak dari kalian juga merasakan, betapa hukum di Indonesia sangat tidak adil," ucapnya, dikutip dari akun Instagram @bungazainal05.

Pemain sinetron ini mengunggah sebuah gambar bertuliskan #No Viral No Justice.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya langsung kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Tak bisa menahan kekecewaannya, Bunga Zainal mengaku menangis tak terima saat tahu vonis yang dijatuhi hakim kepada pelaku penipuan tersebut.

Baca Juga: Uang Suami Ikut Melayang! Bunga Zainal Blak-Blakan Soal Kondisi Mental Buntut Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @bungazainal05

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X