Menurutnya dari peradilan ini terungkap fakta ada pencabulan dan aborsi yang dilakukan pihak Vadel Terhadap Lolly yang saat itu masih di bawah umur maka mereka akan menuntaskan kasus ini hingga selesai.
Ia juga mengungkapkan Vadel Badjideh dalam hal ini menghadapi tuntutan hukum yang sangat berat yakni 15 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini