Beberapa bulan terakhir, Joko mencoba iseng "mengisi waktu luang" main game online yang tanpa disadari mengarah pada perjudian.
Aktivitas ilegal ini membuat Joko kecanduan, hingga berujung pada konsekuensi hukum serius.
Pria berusia 46 tahun itu, kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi Farel dan keluarga. Publik membanjiri akun Instagram Farel dengan dukungan agar ia tetap semangat berkarya meski kini menghadapi masa-masa sulit.
Dalam postingan di akun Instagram pribadinya, Farel terlihat tegar dan tetap semangat menghadapi cobaan ini dengan terus berkarya.
Perjalanan hidup Farel Prayoga adalah cerminan kisah perjuangan seorang anak dari desa hingga menjadi talenta luar biasa yang diuji oleh tantangan hidup tak terduga.
Meski keluarganya sedang menghadapi masa sulit, bakat dan semangat Farel tetap bersinar yang menginspirasi banyak orang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini