SketsaNusantara.id - Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi yang terkenal lewat lagu "Ojo Dibandingke", kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, bukan karena prestasi sang anak, melainkan kasus hukum yang menjerat ayahnya, Joko Suyoto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus j*di online (judol) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.
Berita ini sempat mengejutkan publik hingga ramai jadi perbincangan hangat warganet di media sosial.
Penangkapan ini tak hanya mengejutkan publik, tapi juga menjadi pukulan berat bagi keluarga Farel, sekaligus menjadi sorotan terkait masalah serius judol yang kian meresahkan masyarakat Indonesia.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @Pembasmi.kehaluan.reall, diketahui ayah Farel Prayoga itu sebelumnya sudah lama jadi target Polisi dan kini sudah ditahan di Mapolresta Banyuwangi sejak hari Rabu, 11 Juni 2025.
Kronologi penangkapan Joko Suyoto berawal dari pengembangan kasus judi online sebelumnya yang melibatkan tersangka lain dari Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur.
Bukan proses yang mudah, Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan selama 1 bulan dan berhasil melacak keterlibatan Joko dalam aktivitas judi online.
Pria berusia 46 tahun itu ditangkap melalui operasi tanggkap tangan (OTT) pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan aktivitas judi online yang dilakukannya.
Polisi menangkap Joko di kediamannya yang berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Istrinya, Siti Mujayanah, juga sempat dibawa ke kantor polisi untuk keperluan pemeriksaan.
Namun, Mujayanah akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aktivitas judol setelah menjalani proses pemeriksaan polisi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menyatakan bahwa Joko kini sudah ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus judol.