"Charly tidak mengambil haknya itu boleh-boleh aja. Tapi tidak mendidik. Hak Cipta adalah salah satu Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan "harta" pencipta/pemilik hak cipta, yang dilindungi hukum positif Indonesia juga hukum internasional," imbuh akun @Hotlen_
Perihal hukum hak cipta di Indonesia memang tidak diketahui banyak orang. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari dan mengkaji hukum yang ada agar kejadian yang bersinggungan dengan hak cipta ini bisa dihindari. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!