"Masa sih, seorang penyanyi seperti Lesti Kejora ini yang kita kenal suaranya bagus, punya banyak penggemar, jadi panutan lah dan seharusnya dia lebih punya hati," kata kuasa hukum Yoni Dores pada awak media pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Kuasa hukum Yoni juga menegaskan tak ada masalah pribadi dalam pelaporan ini dan ada hak yang diperjuangkan kliennya.
"Sebetulnya ini gak ada masalah atau dendam pribadi atau tindakan jahat ya, cuma karena klien kami ini istilahnya ingin dia (Lesti) itu datanglah mungkin ada yang bisa kita bicarakan, karena ini gak ada keputusnya," pungkas Ilham, pengacara Yoni.
Yoni Dores menegaskan kepemilikan hak ciptanya melalui dokumen resmi, sementara Lesti diduga tidak melalui prosedur izin yang seharusnya melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau komunikasi langsung dengan pencipta.
Pihak Yoni Dores, melalui kuasa hukumnya, telah menyerahkan barang bukti yang untuk memastikan bahwa karyanya dilindungi sesuai hukum.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari Lesti Kejora mengenai permasalahan ini. Para penggemar Lesti berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus berlarut-larut.
Sebagian netizen menilai pelaporan yang dilakukan Yoni Dores tidak tepat sasaran dan bukan sepenuhnya salah Lesti.
Pasalnya, lagu tersebut dinyanyikan saat tampil di acara TV dan diunggah ke YouTube, sehingga yang dilaporkan ke polisi bukan penyanyinya, melainkan stasiun televisi yang menayangkannya tanpa izin.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini