Ia menyatakan bahwa pemberitahuan telah disampaikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan dapat dicek kebenarannya melalui surat resmi pengadilan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini