showbiz

Heboh Soal Jeda Saat Akad, MUI Angkat Bicara Polemik Sah Tidaknya Pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
MUI angkat bicara polemik sah tidaknya pernikahan Maxime dan Luna (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi )

SketsaNusantara.id - Jeda beberapa detik pada prosesi ijab qobul pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya menimbulkan berbagai pandangan dari beberapa tokoh.

Ada yang berpandangan bahwa hal itu sah dan ada pula yang memandang hal itu tidak sah, lalu bagaimana pandangn Majelis Ulama Islam (MUI) sendiri terkait hal itu?

"Saya melihat video itu 2 kali dan melihat komen Ustadznya (yang meminta ijab qobul diulang)," ujar perwakilan MUI dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Bukan Dengan Baim Wong, Olla Ramlan Gandeng Pria Ini Saat Hadiri Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Pacar Baru?

"Itu keliru saya bilang, komen Ustadznya itu," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang Ustadz di TikTok telah menyalahkan dan mengatakan ijab qobul Maxime Bouttier dan Luna Maya itu harus diulang karena ada jeda 3 detik dan menurut MUI kesimpulan itu merupakan kesimpulan yang keliru.

"Jeda 3 detik itu dianggap nelanggar ketentuan, Ustadz itu mengutip dari Imam Nawawi Al-Majmu' Syarah al-Muhadzab," imbuhnya.

Baca Juga: Inilah 3 Artis Wanita yang Dihujat Netizen saat Hadir di Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Ada Gisella Anastasia!

Menurut MUI, di dalam kitab itu dijelaskan jedanya merupakan jeda seperti orang menahan nafas dan menelan ludah.

Namun di sana tidak disebutkan dibatasi waktu, sedangkan setiap orang memiliki waktu dan kemampuan yang berbeda.

"Ada orang yang bisa menahan nafas dan menelan ludah lebih dari 3 detik, disana cuma 3 detik dan dianggap itu tidak sah karena enggak langsung," tegasnya.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Dearly Djoshua, Ngaku Fans Berat Ari Lasso hingga Go Public Kondangan Bareng di Bali, Bakal Segera Nyusul Luna Maya?

Menurutnya memang di antara ulama ada yang berpendapat bahwa jangan ada jeda yang lama namun langsung dalam 1 kalimat ketika wali nikah menyatakan kalimat qobul langsung dijawab.

"Saya lihat Maxime tidak langsung melakukan kalimat ijab, ada durasi dia tahan untuk tidak ijab selama 3 detik itu sah karena waktu untuk menahannya itu cukup," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini