SketsaNusantara.id - Mengenai sah atau tidaknya pernikahan karena jeda napas antara ijab dan qobul selama 3 detik yang diucapkan Maxime Bouttier kini jadi perdebatan.
Bahwa ketika ada pemisah yang lama antara ijab dan qobul maka pernikahannya dianggap tidak sah sehingga Luna Maya dan Maxime Bouttier diminta mengulang akad pernikahannya sebagai bentuk ikhtiar.
Menurut pandangan seorang Tiktoker ini, jeda yang cukup lama, seperti tiga detik, dapat dianggap memutus kesinambungan tersebut sehingga akad nikah menjadi tidak sah.
Mereka berpegang pada prinsip bahwa ijab dan qabul harus diucapkan dalam satu majelis dan menunjukkan adanya persetujuan yang langsung dan tidak terpisah.
Namun polemik ini kemudian dijawab langsung oleh penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Gianyar, Adi Wijaya, yang bertugas dalam akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier.
Ia mengatakan bahwa masukan dan koreksi ini ia terima dengan hati yang ikhlas namun ia juga memberikan tanggapan terkait jeda tiga detik yang dipermasalahkan.
Ia menjelaskan bahwa jeda beberapa detik untuk menarik napas saat akad nikah adalah sah dan masih dalam batas kewajaran sehingga masih bisa di tolerir.
Ia juga memandang saat jeda 3 detik itu Maxime Bouttier masih mengikutinya dengan khusyuk tanpa melakukan apa-apa saat wali nikah melakukan ijab.
Menurutnya, yang tidak sah adalah jeda atau pemisah yang dianggap lama secara umum.
"Menanggapi polemik qobul atau jawaban pengantin pria ketika melakukan ijab (ucapan wali nikah) memang ada pendapat dari ulama-ulama, ahli hukum standart internasional mengatakan harus langsung tidak boleh disela dan ada yang mengatakan boleh terjeda dan tidak boleh terlalu lama," tegas Adi Wijaya.
"Jeda yang dilakukan Maxime kemarin masih dalam batas kewajaran bahkan sempat jadi polemik dan di viralkan (tiktoker) ia menghitung 3 detik, itu masih kewajaran," imbuhnya dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.