"Kalau keputusan itu kan kita buat keputusan kolektif bersama ya," ujar Tommy Kurniawan dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
"Saya kira ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi yang bersangkutan juga sudah mengakui bahwa terselip (ucapan) dan sudah ada itikad baik," imbuhnya.
"Menurut saya sebagai sesama orang Indonesia harus saling legowo kalau memang orang sudah mau meminta maaf dan berbuat baik jadi apa salahnya jika diterima," imbuhnya lagi.
Sebab beberapa alasan itulah Tommy Kurniawan mengungkapkan alasan MKD DPR hanya mengambil keputusan hukuman ringan.
Sebab menurutnya, hal-hal seperti itu bukanlah suatu hal yang harus diperpanjang dan bisa diselesaikan secara keluargaan.
"Saya pikir ini bukan suatu hal yang perlu diperpanjang sampai ke tempat yang lain, saya likir ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Terkait ternyata pada akhirnya Rayen Pono tetap melanjutkan laporannya terhadap Ahmad Dhani ke kepolisian, Tommy Kurniawan mengatakan bahwa hal itu juga merupakan hak Rayen Pono.
"Kalau itu haknya beliau saya tak berhak ikut campur ke dalam hal tersebut, karena kita kan sebetulnya belum tahu sebetulnya seperti apa. Kita di MKD hanya melihat dari segi etik itu tidak diperbolehkan dan ada pasalnya," tegasnya.
Berdasarkan hal itulah MKD mengharuskan meminta Ahmad Dhani untuk minta maaf dan ketika pihak Rayen Pono tetap menempuh jalur hukum maka pihaknya tak bisa ikut campur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini