SketsaNusantara.id - Rayen Pono tanggapi permintaan maaf Ahmad Dhani setelah diputuskan bersalah dan dihukum ringan oleh MKD DPR RI.
Dalam kasus penghinaan nama marga Pono yang dilaporkan oleh musisi dan penyanyi Rayen Pono, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI memutuskan Ahamd Dhani bersalah namun hanya memperoleh hukuman ringan yakni teguran lisan dan dituntut meminta maaf.
Atas sangsi tersebut, Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maafnya kepada marga Pono namun tetap diselipi kata-kata pembelaan diri bahwa apa yang dilakukannya hanya 'slip ot the tongue' atau salah ucap saja.
Sebelumnya, Rayen Pono selain melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI, ia juga melaporkan Ahmad Dhani ke Tindak Pidana Bareskrim Polri sebab tak pernah ada permintaan maaf secara pribadi dari Ahmad Dhani.
Namun Ahmad Dhani kemudian meminta maaf setelah sidang MKD DPR RI memutuskan ia bersalah dan dianggap telah melanggar etik DPR.
Permintaan maaf Ahmad Dhani kemudian ditanggapi oleh Rayen Pono sebagai pelapor dimana ia mengapresiasi gerak cepat MKD DPR RI meskipun sangsi yang diberikan terhadap Ahmad Dhani dianggapnya sangat ringan.
"Saya mengapresiasi MKD meskipun dengan sanksi yang sangat ringan, hanya harus minta maaf, hanya untuk seorang Ahmad Dhani agar meminta maaf diperlukan sidang yang begitu luar biasa," ujar Rayen Pono dikutip dari kanal YouTube KOMPAS TV pada 8 Mei 2025.
Meski dianggap hukuman tersebut terlalu ringan, namun ia menyebutkan bahwa hasil sidang ini akan bisa menjadi rujukan yang sangat positif baginya dan tim kuasa hukumnya untuk proses hukum di Bareskrim.
Dari apa yang diutarakan oleh Rayen Pono maka bisa disimpulkan bahwa proses hukum untuk Ahmad Dhani tetap dilanjutkan meski ia secara pribadi sudah meminta maaf.
Apalagi menurut Rayen Pono, Ahmad Dhani juga belum meminta maaf secara pribadi kepada Rayen Pono dan menurutnya permintaan maaf Ahmad Dhani di media itu permintaan maaf yang tak tulus dan terkesan dipaksakan.
Ahmad Dhani juga tidak pernah menyebutkan nama Rayen Pono sebagai pelapor dan sebagai orang yang menyandang marga Pono sehingga itu pula menjadi ganjalan bagi seorang Rayen Pono.