SketsaNusantara.id - Polisi kini resmi menetapkan publik figur inisial JF alias Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape ilegal.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin, 5 Maret 2025 di Polda Metro Jaya, polisi mengungkapkan bahwa JF ditangkap di Jakarta Selatan.
Aktor yang akrab disapa Ijonk ini ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan yang melibatkan 3 tersangka lainnya.
Terbaru, beredar video detik-detik pemeriksaan Ijonk terkait kasus vape ilegal. Sebelumnya ia memang sudah diperiksa pada 17 April 2025 dan sempat mangkir karena alasan kesehatan.
Dalam video yang diunggah akun @lambe_danu, pria keturunan Tionghoa itu terlihat sudah mengenakan baju tahanan warna orange.
Didampingi kuasa hukumnya, Ijonk perlahan masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Ia terlihat berhati-hati saat berjalan dan juga agak kesusahan saat duduk.
Gerak-gerik Ijonk ini sempat jadi perbincangan warganet dan penasaran dengan kondisi Ijonk yang sebelumnya dikabarkan dirawat di Rumah Sakit. Lantas, Jonathan Frizzy sakit apa?
Berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id, diduga Ijonk baru saja menjalani operasi ambeien sehingga ia kesulitan duduk seperti yang terlihat dalam video pemeriksaan.
Lamgok Heryanto Silalahi selaku kuasa Hukum Ijonk, menyebut kliennya baru saja menjalani operasi pengangkatan daging tumbuh.
Dikhawatirkan ada kanker dalam tubuh Ijonk sehingga dilakukan operasi dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Hal inilah yang menjadikan Jonathan Frizzy tak bisa hadir dalam pemanggilan kedua saat pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus vape ilegal.