Warganet lainnya juga ikut menyoroti sejumlah pengusaha dan politikus di Indonesia yang diduga ikut terlibat dalam sindikat judol.
Kegeraman Pandji bukan tanpa alasan. Ia memperlihatkan video aslinya yang diedit dan terbukti bahwa video promosikan judol adalah hoaks dan merupakan hasil manipulasi AI.
Sayangnya, meskipun telah diklarifikasi, video-video serupa terus bermunculan, bahkan hingga saat ini masih beredar luas di medsos.
Baca Juga: Denny Cagur Sebut 27 Artis Promosikan Judol: Sudah Diperiksa Bareskrim
Isu ini juga tidak terlepas dari sejarah kelam penanganan judi online di Indonesia. Pada November 2024, Presiden Prabowo Subianto tegas ingin memberantas judol, namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Ironis, sejumlah pegawai Komdigi yang seharusnya memblokir situs judol malah ditangkap polisi pada bulan November 2024 lalu karena "membina" situs judol.
Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo, kini Komdigi), sempat diperiksa terkait skandal judol yang melibatkan staf kementeriannya.
Sekitar 1.000 situs judi online "diloloskan" sejumlah oknum di Komdigi agar tidak diblokir. Bahkan pelaku ternyata mendapatkan Rp8,5 juta dari setiap situs judol yang "dibina" oknum Komdigi.
Meski Budi Arie hanya berstatus saksi, banyak netizen yang meragukan bahwa ia tidak mengetahui apa-apa, mengingat kasus ini merebak di masa kepemimpinannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini