SketsaNusantara.id - Paula Verhoeven dan tim pengacaranya akhirnya mendapatkan jawaban dari Komnas HAM terkait laporan mereka terkait Baim Wong dan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Paula Verhoeven telah mendatangi pihak Komnas Perempuan untuk melaporkan dugaan kekerasan yang telah dilakukan oleh Baim Wong serta pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Tadi benar Ibu Paula didampingi penasehat hukumnya datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan permasalahan yang Paula alami," ujar Sundari, Komisioner Komnas Perempuan, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Starpro pada 3 Mei 2025.
Lebih jauh, Sundari menjelaskan bahwa kedatangan Paula Verhoeven adalah untuk mengadukan permasalahan yang dialami dalam perceraiannya dengan Baik Wong.
"Bu Paula menyampaikan bahwa sebagai istri yang masih dalam proses perceraian (proses banding), merasa mendapatkan kekerasan dari beberapa pihak," imbuhnya.
"Satu mendapatkan kekerasan dari suaminya, kemudian dalam proses persidangan juga merasa mendapatkan kekerasan (dari PA Jakarta Selatan)," imbuhnya lagi.
Pihak Komnas Perempuan menyebutkan bahwa Paula telah melaporkan kekerasan yang diterima olehnya dari dua pihak yakni dari Baim Wong sendiri serta dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebarkan isi putusan.
Untuk itu, sebagai pihak yang mendapatkan laporan, Sundari menyebutkan bahwa dalam hal pihak Humas yang telah menyebarkan informasi alasan perceraian, maka ia merujuk pada edaran Mahkamah Agung tahun 2017.
Dalam edaran tersebut, ada salah satu klausul yang menyebutkan bahwa dalam menyebarkan informasi perceraian seseorang maka pengadilan agama harus memperhatikan kerentanan pihak perempuan secara khusus lewat perspektif gender.
"Tidak boleh sebetulnya, sebagi Humas (Pengadilan Agama Jakarta Selatan) dia juga sebagai anggota majelis hakim dan juga berperan seperti Humas-nya itu seperti memiliki 2 peran yang seharusnya tida terjadi," imbuhnya.