Sebelumnya, Niki Ditahan selama 20 hari, kemudian diperpanjang 40 hari, dan kini harus mendapat penambahan masa tahanan lagi.
"Tersangka di perpanjang 30 hari sampai tanggal 1 Juni 2025," ujarnya.
2) Alasan perpanjangan penahanan Nikmir
"Kalau tanya kenapa, itu sesuai dalam KUHAP, apabila tindak pidana dengan ancaman 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahanannya," ungkapnya.
Fahmi Bachmid berikan penjelasan tentang alasan mengapa Nikita harus mendapat tambahan penahanan.
"20 hari yang menahan adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum, 30 hari dari pihak pengadilan," ujar Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Sukses Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Kini Tenteng Tas Seharga 20 Unit Rumah KPR di Ngawi
3) Lokasi penahanan Nikita Mirzani
Terkait penahanan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan kalau kliennya memang harus masih mendapat tambahan waktu penahanan.
Ditanya apakah lokasi penahanan masih di Rutan Polda Metro Jaya, kuasa hukum Nikmir berikan penjelasan.
"Nggak ada perubahan," ujarnya.
4) Pihak Nikita Mirzani pertanyakan soal pencarian bukti
Kuasa hukum ibunda Lolly ini juga bertanya-tanya mengapa masih harus ditahan-tahan, dan kasus ini tidak segera dilimpahkan.