SketsaNusantara.id - Fachri Albar masih ramai jadi sorotan publik setelah kabar penangkapannya belakangan ini akibat penyalahgunaan narkoba.
Belum lama ini, beredar video penangkapan publik figur inisial FA, aktor sekaligus musisi berusia 43 tahun yang diunggah pihak kepolisian dari Polres Jakarta Barat.
Video yang diunggah pada hari Rabu, 23 April 2025 ini mengonfirmasi bahwa Fachri Albar ditangkap seorang diri saat berada di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Momen penangkapan FA seorang publik figur yang dikenal sebagai aktor sekaligus musisi, Fachri Albar yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Minggu, 20 April 2025 malam," tulis akun Instagram @polres_jakbar.
"FA ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB beserta barang bukti yang saat ini masih dalam tahap pendalaman," lanjutnya.
Dalam video tersebut tampak sejumlah polisi menggerebek kamar Fachri. Tampak sang aktor mengenakan kaos hitam dengan bawahan senada.
Terlihat Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin AKP Viko A Benaya menggeledah kamar Fachri hingga menemukan sejumlah obat-obatan terlarang dari tas sang aktor.
Tampak beberapa kantong obat warna merah berjajar yang diduga adalah barang bukti yang kemudian diamankan pihak yang berwajib.
Fachri sendiri tampak tenang namun juga gugup selama pemeriksaan. Terlihat ia sangat kooperatif dan menjawab pertanyaan tim Satresnarkoba tanpa ada perlawanan.
Kondisi sang aktor pun tampak sehat dan dalam kondisi sadar. Namun, perhatian warganet tertuju pada badan Fachri yang terlihat sangat kurut serta raut mukanya yang terlihat pucat.
"Mau kaget tapi udah dua kali ketangkep, direhab juga masih belum bisa lepas dari jeratan narkoba, sampe badan kurus, mata cekung, muka pucet udah keliatan tanda-tandanya," komentar salah satu netizen.
Dilansir SketsaNusantara.id dari situs resmi BNN (Badan Narkotika Nasional), seorang pengguna narkoba identik dengan ciri-ciri tubuh kurus, dengan wajah putih pucat, mata memerah, hingga kelopak mata cekung.