Contohnya tidak izin kepada suami saat ke luar rumah, padahal ia tak memiliki hak untuk berperilaku demikian.
Ulama Malikiyah memandang jika Nusyuz adalah seorang istri yang ke luar dari aturan. Sehingga ia tidak taat dengan peraturan yang diwajibkan sebagai seorang istri.
Lebih lanjut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menambahkan pengertian serupa.
Tentu berkaitan dengan kasus perceraian rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. "Atau durhaka kepada suami, melalaikan kewajiban, tidak menjaga kehormatan dan kesucian istri dan mengkhianati hubungan kesucian suami istri," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!