SketsaNusantara.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi dan terlibat kasus hukum.
Kali ini ia terseret kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Atas laporan bos skincare, dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Maret 2025 lalu.
Ia dan asistennya, Mail, digiring menuju ke Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa penahanan awal.
Nikita Mirzani seolah tak kapok berurusan dengan polisi, awalnya ia justru bahagia jadi tersangka karena telah mengungkap kebenaran.
Ramai soal mafia skincare, Nikita merasa dirinya benar karena telah membuka kedok kosmetik abal-abal yang diduga milik dokter Reza Gladys.
Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan waktu penahanan Nikita dan Mail selama 20 hari sejak jadi tersangka.
Sejumlah bukti udah dikantongo pihak kepolisian, sehingga memperkuat status tersangka Nikita Mirzani dan asistennya.
Pihak Reza Gladys tak puas jika Nikita hanya dihukum ringan, bukti-bukti tambhan dikumpulkan agar Mikmir mendapat hukuman berat.
Seteru Nikita Mirzani, Tengku Zanzabella ikut menyoroti kasus yang menyeret nama sang artis kontroversial itu.
Update terbaru, Tengku Zanzabella akan lakukan atraksi jika nantinya Nikita Mirzani bisa bebas tak bersalah dari segala tuduhan.