Berikut ini 3 fakta terbaru penahanan seteru Reza Gladys yang kabarnya senasib dengan Vadel Badjideh.
1) Masa tahanan ditambah
Tak mujur di bulan Ramadhan, masa tahanan Nikita Mirzani dan Mail ditambah oleh pihak kepolisian.
"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak tanggal 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025 telah melakukan pemanjangan penahanan," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sehingga, usai dilakukan penahanan selama 20 hari, polisi menambah masa tahanan Nikita menjadi 40 hari ke depan.
2) Alasan penambahan masa tahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan alasan pihak kepolisian menambah masa tahanan Nikita dan Mail pada konferensi pers siang tadi.
"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan bagaimana diatur di KUHAP," ujar Kombes Pol Ade Ary.
3) Ramadhan-Lebaran di dalam bui
Nikita Mirzani yang menjalani masa tahanan awal guna urusan penyidikan polisi nampaknya harus menerima kenyataan.
Sejak awal Ramadhan sampai nanti usai Lebaran Idul Fitri ia akan tetap menjalani masa tahanan 40 hari sesuai penambahan.
Hal ini tentu membuat Nikita tak bisa rayakan Lebaran Idul Fitri bersama keluarga di rumah.***