Kamis, 4 Juni 2026

Nikita Mirzani Senasib dengan Vadel Badjideh? 3 Fakta Baru Penahanan Seteru Reza Gladys hingga Terancam Lebaran di Bui

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 Maret 2025 | 14:02 WIB
Nikita Mirzani jalani masa penambahan tahanan buntut laporan dokter Reza Gladys. (Tangakapan layar YouTube Cumicumi )
Nikita Mirzani jalani masa penambahan tahanan buntut laporan dokter Reza Gladys. (Tangakapan layar YouTube Cumicumi )

SketsaNusantara.id - Kasus hukum yang menyeret nama Nikita Mirzani masih terus dipantau publik.

Netizen dan media sosial masih menyoroti kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys.

Ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Nikita dan Mail, asistennya harus menjalani masa tahanan awal.

Baca Juga: Bantuannya Ditolak, Razman Nasution Desak Polisi Proses Laporan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Nikita Mirzani

Penyidik menetapkan masa tahanan untuk Nikmir dan Mail adalah 20 hari.

Tujuan dilakukan penahanan agar penyidik lebih mudah untuk melengkapi berkas dan guna pendalaman kasus yang sedang berjalan.

Pihak Reza Gladys nampaknya masih belum puas jika tersangka tak terjerat hukum seperti pasal yang nantinya bisa mengancamnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jalani 20 Hari Masa Tahanan, Bakal Nambah? Kuasa Hukum Reza Gladys Sampaikan 2 Kemungkinan: Bisa...

Terjerat pasal UU ITE dan TPPU, Nikita Mirzani bisa saja terkena hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Usai menjalani sejumlah pemeriksaan, pihak Polda Metro Jaya menggiring Nikmir dan Mail ke Rutan untuk proses penahanan.

Jalani ibadah puasa di bui, Niki dan mail terancam tak bisa merayakan Lebaran dengan keluarga.

Baca Juga: Tengku Zanzabella Positif Thinking Nikita Mirzani Tidak Akan Bebas Tak Bersalah, Seteru Nikmir Bakal Bikin Kejutan Ini

Polisi berikan update terbaru tentang penahanan Nikita Mirzani sebagai informasi lanjutan atas kasus yang dilaporkan dokter Reza Gladys.

Dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube KH Infotainment, 24 Maret 2025, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi paparkan sejumlah fakta baru terkait kasus Nikita Mirzani.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube KH Infotainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X