Namun setelah melalui negosiasi, pihak keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris mencapai kesepakatan damai pada 20 Maret 2025.
Dengan demikian, sengketa tanah yang sempat menjadi polemik ini telah menemui titik terang, dan hak ganti rugi dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!