SketsaNusantara.id - Ditanya tentang adanya dugaan penambahan masa tahanan percobaan Nikita Mirzani, begini kata kuasa hukum Reza Gladys.
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan penangkapan Nikita Mirzani dengan asistennya, Mail Syahputra.
Keduanya menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman kepada Reza Gladys.
Akibatnya kesalahan tersebut membuat tersangk terancam dipenjara selama 20 tahun. Mereka juga masih menjalankan masa tahanan awal selama 20 hari.
Namun masa tahanan tersebut ditetapkan akan berakhir pada 24 Maret 2025. Lantas, apakah ada kemungkinan masa tahanan percobaan tersebut akan bertambah?
Kuasa hukum Reza Gladys, Julius P Sembiring dalam YouTube Cumicumi pada 23 Maret 2025 mengungkap bahwa itu bukanlah ranahnya.
Terkait dugaan penambahan masa tahanan awal bahwa itu adalah kewenangan di luar kuasa hukum, yakni penyidik.
"Itu kewenangan penyidik dan petunjuk dari jaksa penuntut umum," jelasnya.
Dirinya lebih lanjut mengungkap jika faktor diperpanjangnya sebuah masa tahanan percobaan adalah salah satunya kelengkapan rangkaian hukum yang masih kurang.
Jika Nikita Mirzani mengalami demikian adanya. Maka Julius P Sembiring bisa memastikan bahwa masa tahanan tersebut akan ditambah.