Sebagai informasi, heboh soal hak cipta ini bermula saat Ari Bias berhasil memenangkan gugatan atas lagu 'Bilang Saja' yang kerap dinyanyikan Agnez Mo.
Agnez diputus bersalah dan harus membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar. Agnez akhirnya mengajukan kasasi atas putusan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!