showbiz

Total Empat? Tak Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Pihak Reza Gladys Mengincar dr Oky Pratama dan Doktif Pakai Baju Oranye

Minggu, 9 Maret 2025 | 12:28 WIB
Tak puas penjarakan Nikita Mirzani, pihak Reza Gladys mengincar dr Oky Pratama. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

SketsaNusantara.id - Pihak Reza Gladys menduga bahwa kasus pemerasan Nikita Mirzani juga melibatkan dr Oky Pratama.

Kuasa hukum Reza, Julianus Sembiring menyebut seharusnya masih ada dua orang lagi yang perlu ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang dua orang itu lagi dengan inisial dokter O. Keterkaitan dokter O ini adalah terhadap peristiwa hukum, tertanggal 27 Oktober,” kata Julianus kepada awak media, dikutip SketsaNusantara.id pada Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar Sebagai Biaya Tutup Mulut, Ini yang Dilakukan Melvhina Husyanti

Kemudian satu orang lainnya, sambung Julianus, ialah dokter S dengan keterkaitan pada peristiwa tanggal 27 November 2024.

“Dan artinya, kami beranggapan bahwa dengan barang bukti yang kami sajikan, mulai 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November, ini adalah peristiwa hukum yang saling berkaitan dan tidak boleh diputus-putus,” sambung Julianus.

Sehingga pihaknya berpendapat, ada lebih dari dua tersangka, yaitu empat.

Baca Juga: Dr Oky Pratama Diduga Jadi Otak di Balik Sindikat Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, Pengacara Sunan Kalijaga Membantah! Ada Fakta Baru

Sementara di kesempatan lain, Sunan Kalijaga, kuasa hukum dr Oky membantah adanya keterlibatan kliennya dalam kasus ini.

“Itu saya bilang sesuatu yang saat ini masih saya anggap hoaks ya,” kata Sunan.

Pasalnya, menurut Sunan, berdasarkan rekaman video dan suara maupun cerita yang didengarnya langsung, tuduhan dari pihak Reza Gladys masih sebatas hoaks.

Baca Juga: Kok Bisa? Tengku Zanzabella 99 Persen Yakin Nikita Mirzani Lakukan Pemerasan pada Reza Gladys: Saya Punya Rekaman...

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 4 Maret 2025.

Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus pengancaman, pemerasan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp4 miliar yang dilaporkan Reza Gladys.***

Halaman:

Tags

Terkini