SketsaNusantara.id - Tengku Zanzabella, selebgram sekaligus Ketua Garda Militan Nusantara berkomentar soal penahanan Nikita Mirzani.
Melihat kasus ini, Zanzabella mengaku yakin bahwa Nikita melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Yang saya tahu kasusnya ini pemerasan, diduga pemerasan, pengancaman dan TPPU,” ungkap Zanzabella dikutip SketsaNusantara.id dari Youtube TRANS TV Official.
“Tapi kalau saya melihat dari bukti-bukti yang beredar, kalau memang itu benar TPPU-nya sih masuk,” katanya lagi.
Bahkan, Zanzabella sendiri mengaku memiliki rekaman soal dugaan adanya pemerasan dan pengancaman yang dilakukan Nikita.
“99 persen. Karena memang mereka ini kan sesuai dengan rekaman-rekaman yang beredar, memang nama mereka tersebutkan di sana,” ucapnya.
Meski rekaman yang didapatkan dari anonymous atau orang tidak dikenal, Zanzabella yakin bahwa apa yang didengarnya adalah valid.
“Saya punya (rekaman), karena untuk hari ini mudah sekali orang untuk mengakses siapa pun, apalagi seperti influencer yang kelihatannya vokal, jadi banyak dikirim-kirimi,” urainya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 4 Maret 2025.
Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan atas kasus pengancaman, pemerasan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp4 miliar yang dilaporkan Reza Gladys.
***