SketsaNusantara.id- Fakta baru di balik penahanan yang dilakukan kepada Nikita Mirzani atas dugaan kasus pemerasan.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus mengungkap bahwa diduga pelaku tak hanya Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Pihaknya menduga seharusnya ada dua sosok lagi yang diduga melakukan pemerasan atau satu kelompok dengan Nikita Mirzani.
"Kami berpendapat tidak boleh hanya dua tersangka," tegasnya dalam YouTube Intens Investigasi pada 6 Maret 2025.
Sebagaimana kepolisian telah menetapkan Nikita Mirzani dengan asistennya sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Pemerasan itu dilakukan kepada Reza Gladys, seorang dokter kecantikan hingga pemilik bisnis sikincare.
Akibatnya sejumlah uang 4 miliar rupiah melayang menuju kantong Nikita Mirzani setelah Reza Gladys diperas 5 miliar rupiah.
Karena merasa tidak kuat dilakukan pemerasan hingga pengancaman. Pihaknya kemudian melaporkan kepada kepolisian.
Meski Nikita Mirzani dengan asistennya, Mail Syahputra sudah ditangkap pada 4 Maret 2025. Namun kuasa hukum Reza Gladys mengaku masih belum puas.
"Kalau kami menganggap seharusnya ada empat tersangka," imbuhnya.
"Inisialnya dokter O dan dokter S," lanjut Julianus Paulus.