SketsaNusantara.id- Kuasa hukum Reza Gladys kembali menyambangi Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan.
Julianus Paulus berjuang untuk meraih keadilan untuk kliennya yang diduga menjadi korban pemerasan dan pengancaman.
Hingga kini hasilnya adalah penahanan yang dilakukan kepada Nikita Mirzani dan Mail Syahputra selaku asistennya.
Namun proses hukum tak berhenti sampai di sana. Lantaran pihak Reza Gladys terus menambahkan ultimatum.
Kuasa hukum bahkan sudah siap untuk menambahkan saksi baru dalam rangkaian kasus dugaan pemerasan tersebut.
Hal ini dilakukan karena pihaknya ingin menuntaskan perkara yang membuat Reza Gladys menggelontorkan uang sejumlah 4 miliar dari dugaan pemerasan berjumlah 5 miliar.
Diduga pemerasan dengan jumlah fantastis tersebut dilakukan oleh Nikita Mirzani. Dibantu oleh asistennya, Mail Syahputra.
"Penambahan saksi terhadap apa yang disampaikan oleh klien kita terkait produknya," tegas Julianus Paulus dalam YouTube Intens Investigasi pada 6 Maret 2025 ketika kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya pada 5 Maret 2025.
Saksi tersebut dihadirkan dalam proses hukum yang melibatkan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya.
Baca Juga: Kasus Reza Gladys vs Nikita Mirzani Memanas! Dugaan Suap ke Polisi Terungkap, Ini Faktanya!
Dikatakan bahwa saksi itu dihadirkan untuk membuktikan dokumen perihal bisnis skincarenya tidak ditemukan masalah.
"Saksi yang kami hadirkan menerangkan bahwa dokumen terhadap klien kami itu tidak ilegal," pungkasnya.