SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 4 Maret 2025.
Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita ditahan atas kasus pengancaman, pemerasan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp4 miliar yang dilaporkan bos skincare Reza Gladys.
Keduanya terancam pasal berlapis, dengan total ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Bagi Nikita, ini bukan kali pertama dirinya berurusan dengan aparat penegak hukum hingga dilakukan penahanan.
Setidaknya, ibu dari Laura Meizani ini sudah merasakan dinginnya jeruji besi alias ruang tahanan sebanyak tiga kali.
Berdasarkan rangkuman SketsaNusantara.id, berikut rangkuman kasus Nikita yang berujung dipenjara.
1. Kasus penganiayaan Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Pada 23 Oktober 2012, Nikita terbukti melakukan penganiayaan pada kakak beradik Olivia Mai Sandie dan Beverly Sandie di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Buntut dari aksinya tersebut, Nikita ditahan selama 57 hari lalu dibebaskan dengan syarat wajib lapor.
Namun pada 24 April 2013, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Nikita bersalah dan dihukum penjara selama empat bulan.
Kemudian setelah melewati proses banding juga kasasi, hukuman penjara Nikita diperpanjang menjadi lima bulan.