SketsaNusantara.id- Pengacara Razman Arif Nasution yakin Nikita Mirzani akan menghadapi sel penjara.
Sebagaimana beberapa waktu lalu, tepatnya pada 20 Februari 2025. Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka.
Yakni atas laporan dari Reza Gladys, dugaan kasus pemerasan dan pengancaman. Hal ini membuat Razman Arif Nasution mengungkap ketegasan.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh oleh Nikita Mirzani, Suami Reza Gladys Tantang Pembuktian: Pahala...
Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution kerap berseteru dan saling lapor buntut masalahnya dengan Lolly serta Vadel Badjideh.
Hingga kini, ibu dari anak tiga tersebut dikabarkan pula mangkir dari panggilan kepolisian di tengah kasus dugaan pemerasan dan penggelapan.
Sehingga pengacara Razman Arif Nasution yakin bahwa Nikita akan mengalami nasib sial jika tidak patuh dengan hukum.
"Niki kan gitu ke luar kota, saya kira polisi sudah paham, dia minta tunda sampai tanggal 3 Maret," jelasnya pada YouTube Intens Investigasi pada 28 Februari 2025.
Ia memprediksi bahwa ada kemungkinan jika Nikita Mirzani akan dijemput secara paksa oleh kepolisian.
Bahkan bisa jadi langsung ditahan ketika tidak datang ke persidangan untuk memenuhi panggilan hukum atas dugaan kasus pemerasan.
"Kalau dia tidak datang saya yakin dia dijemput paksa, kalau dia tidak dijemput paksa datang ke persidangan, dia ditahan saya yakin," jelasnya.
Razman Arif Nasution menilai bahwa Nikita merupakan sosok yang tidak kooperatif dalam menghadapi laporan dari Reza Gladys.