SketsaNusantara.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani masih jad sorotan tajam warganet.
Usai berseteru dengan sejumlah bos skincare seperti Fitri Salhuteru dan Shella Saukia, kini ia berurusan dengan Reza Gladys.
Dokter kecantikan Reza Gladys laporkan Nikita dengan dugaan aksus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Reza Gladys melaporkan Nikmir ke Polda Metro Jaya hingga saat ini Niki berstatus sebagai tersangka.
Polisi mengantongi sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi-saksi atas kasus yang dilaporkan Reza.
Jeratan hukum untuk Nikita Mirzani jika ia terbukti bersalah mencapai maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Akui Buka Jasa Tutup Mulut dengan Tarif Selangit, Nikita Mirzani Bikin Heboh, Netizen: Pantes Aja...
Ia dijerat pasal 27B ayat 2 dan pasal 45 ayat 10 Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 368 KUHP maksimal 9 tahun penjara.
Nikita Mirzani juga dijerat pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Usai berstatus sebagai tersangka Niki justru mengaku happy dan merasa tak bersalah atas tuduhan dari Reza Gladys.
Hari ini Senin, 24 Februari 2025 kabarnya polisi akan menahan Nikita Mirzani yang sudah berstatus sebagai tersangka.
Namun, Niki ungkap 1 fakta menggemparkan publik, ia mengaku siap dipenjara walaupun tengah berbadan 2.