SketsaNusantara.id- Fahmi Bachmid selalu kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan tanggapan terkait kliennya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik.
Reza Gladys, seorang dokter kecantikan sekaligus pengusaha ini melayangkan laporannya kepada Polda Metro Jaya sejak Desember 2024 lalu.
Nikita Mirzani pun mendatangi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Di dalam baik-baik saja, banyak ngobrolnya, santai," ujar Nikita pada YouTube Intens Investigasi, 21 Februari 2025.
Dirinya diberikan 58 pertanyaan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman kepada Reza Gladys.
Fahmi Bachmid selalu kuasa hukum membantah adanya kasus tersebut. Ia mengaku mengantongi bukti dari Nikita Mirzani.
"Ini buktinya adalah endors," tegasnya.
Dijelaskan oleh kuasa hukum tersebut bahwa itu bukanlah peristiwa pemerasan dan pengancaman. Melainkan karena kebutuhan endors.
"Di dalam peristiwa hukum itu ada asal mulai, peristiwa itu dari mana asal mulanya, seseorang tidak dikenal tiba-tiba ada orang menghubungi terus meminta sesuatu, lalu bagaimana ada niat?" jelasnya.
"Bagaimana misalnya pemerasan dan lain sebagainya, bahwa niatan dalam peristiwa itu tidak ada," lanjut Fahmi Bachmid.