Kamis, 4 Juni 2026

Suami BCL, Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri Arina Winarto ke Polda Metro Jaya! Pasal yang Digunakan...

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 29 Juli 2024 | 13:36 WIB
Tiko Aryawardhana laporkan balik mantan istri ke Polda Metro Jaya.  (Instagram @tikoaryawardhana)
Tiko Aryawardhana laporkan balik mantan istri ke Polda Metro Jaya. (Instagram @tikoaryawardhana)

SketsaNusantara.id - Perseteruan Tiko Aryawardhana dengan mantan istrinya Arina Winarto hingga kini belum menemui titik terang.

Teranyar, suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu melaporkan balik mantan istrinya ke Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan Irfan Aghasar, selaku kuasa hukum Tiko.

Baca Juga: Kang Eun Bi Spill DM dari Haters, Diminta Hapus Akun Instagram! Netizen: Ada Banyak Orang Aneh di Dunia...

Ia menjelaskan, kliennya tersebut membuat laporan terkait Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 Juli 2024.

"Iya benar (ada pelaporan balik soal UU ITE,” ujar Irfan sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJ News.

Awal mula kasus ini, kata Irfan, terjadi pada tahun 2022 silam, yakni saat laptop kliennya dirampas oleh mantan istrinya, Arina.

Baca Juga: 3 Fakta Logan Houck, Pacar Bule Cinta Kuya yang Jadi Bahan Julid Netizen

Sementara di dalam laptop tersebut, sambung Irfan, berisi data perusahaan, mulai dari foto-foto, hingga properti dalam bentuk lagu.

Akibatnya hingga kini, kliennya tidak bisa memanfaatkan data-datanya yang merupakan investasi untuk kebutuhan komersil.

Kuat dugaan, masih kata Irfan, data transmisi maupun file digital tersebut telah diberikan pada pihak tertentu tanpa seizin kliennya.

Baca Juga: Hoax! Kabar Pernikahan Laudya Cynthia Bella dengan Seorang Pendakwah Ternyata Bohong? Ini Klarifikasinya

Tak pelak, hal itu pun membuat kliennya mengalami kerugian.

Sedianya, kata Irfan, data-data yang ada dalam laptop harus izin atau mendapat konfirmasi dari kliennya jika ingin digunakan.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X