Kamis, 4 Juni 2026

Klarifikasi Raffi Ahmad Investasikan 12 Miliar untuk Game Haram, Ternyata Ini yang Sebenarnya

Photo Author
Irma Agustiana, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Juni 2024 | 20:15 WIB
Klarifikasi Raffi Ahmad ngiklanin judi Online fakta atau hoax  Sumber foto: Tangkap layar Instagram.com/@raffinagita1717
Klarifikasi Raffi Ahmad ngiklanin judi Online fakta atau hoax Sumber foto: Tangkap layar Instagram.com/@raffinagita1717

SketsaNusantara.id - Raffi Ahmad menjadi salah satu artis yang tersohor di Indonesia.

Sehingga banyak sekali yang mengenal Raffi Ahmad yang menyebabkan banyak brand ingin bekerja sama dengannya.

Tentunya sebagai artis besar dan berpengaruh, Raffi Ahmad akan memilah dan memilih brand apa yang akan bekerja sama dengannya.

Baca Juga: Siapa Kekasih Putri Bill Gates? Sempat Foto Berdua Usai Acara Kelulusan Stanford University, Konon Cucu Legenda Musik Dunia

Salah satu yang viral adalah kerja sama Raffi Ahmad dengan game haram yakni terdapat video Raffi Ahmad yang mengiklankan atau mempromosikan game haram.

Game haram tidak dilegalkan untuk dipromosikan di sosial media sehingga sangat beresiko jika Raffi Ahmad mengiklankannya.

Dalam video tersebut disebutkan jika Raffi Ahmad dan Atta Halilintar bergabung dalam Kobe 138.

Acara tersebut dipandu oleh Najwa Shihab dan disana Raffi mengatakan menyuntik dana kepada Kobe 138.

Yakni dalam video tersebut dikatakan Raffi Ahmad menginvestasikan sebanyak Rp12 Miliar pada bisnis game haram.

Baca Juga: Gagal Menikah Lagi, Hubungan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana Dikabarkan Kandas sebelum Akad

Raffi Ahmad meminta Kobe 138 untuk memberikan kemenangan yang besar yakni 90% pada para penggunanya.

Faktanya video tersebut tidak benar adanya atau hoax yang tidak bisa dipercaya.

Dilansir SketsaNusantara.id dari video akun TikTok @coinvestasi, setelah ditelusuri video tersebut adalah hoax.

Karena video aslinya diambil dari tahun 2020 yang membahas masalah topik vaksin.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: TikTok @coinvestasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X