AMI melaporkan kedua penyanyi tersebut karena video cover lagu "Gapapa" yang dibuatnya dinilai sangat merusak moral generasi penerus bangsa, terutama jika unggahan tersebut menyebar luas dan dilihat oleh anak-anak di bawah umur.
"Kami dari Aliansi Madura Indonesia dengan ini resmi mengadukan terkait viralnya video yang diduga DJ Icha Chellow dan Mala Agatha," ucap salah satu perwakilan AMI dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah di akun Instagram @eku_petik pada hari Kamis, 9 Juli 2026.
"Dalam video tersebut mengandung, unsur dugaan bahasa-bahasa yang kurang sopan, bahasa-bahasa yang diduga mengarah ke bahasa pornografi," tegasnya.
Dalam pernyataannya AMI mewakili seluruh masyarakat Indonesia untuk mengambil langkah tegas agar penyebaran video tersebut dihentikan dan tak ada lagi yang lagu yang diubah dengan kata-kata tidak sopan.
"Kami dari Aliansi Madura Indonesia mewakiki seluruh masyarakat Indonesia mengambil langkah hukum. Ke depannya kami berharap agar tidak ada lagi lagu yang menggunakan lirik dengan kata-kata tidak sopan dan berbau pornografi," tuturnya.
"Kami dari Aliansi Madura Indonesia tidak akan berhenti mengawal kasus ini karena (cover lagu yang dibawakan Icha Chellow dan Mala Agatha) sangat merugikan dan merusak moral generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk dari sejumlah publik figur dan influencer serta aktivis perempuan.
Warganet pun ikut mengingatkan bahwa apa yang dilakukan Icha Chellow dan Mala Agtaha telah melanggar hukum dan berujung pidana dengan ancaman pasal berlapis.
"Setuju banget! harus dikasih pelajaran supaya nggak seenaknya ngacak-acak lagu orang lain, karena emang meresahkan. Khawatir konten lagunya yang sekarang udah kesebar luas di medsos, bisa dengan mudah diakses dan dilihat bahkan dinyanyikan anak-anak, jika terus dibiarkan akan mengikis moral generasi muda," komentar warganet yang diunggah ulang di story Instagram Anisa Bahar.
"Aparat penegak hukum gak boleh tutup mata. Negara harus hadir melindungi anak-anak dari konten yang tidak layak. Dari segi hukum, apabila suatu karya terbukti memuat konten pornografi, berpotensi dijerat UU No. 44 tahun 2008 dan juga melanggar UU ITE karena konten tak pantas yang disebar melalui media sosial," pungkasnya.
Sementara itu, Anisa Bahar belum memberikan keterangan mengenai rencananya memgambil langkah hukum. Namun, ia mengaku telah melakukan diskusi mendalam untuk mengatasi masalah tersebut dan berencana untuk memberikan efek jera kepada pihak terkait yang telah mengubah lirik lagu mikiknya tersebur.
"Bukannya mami diam aja, tapi Mami juga butuh diskusi, dan Mami juga butuh pengacara, dan Mami juga harus juga bicara dengan orang-orang yang terkait dalam masalah ini. Jadi, banyak hal yang perlu diurus terlebih dahulu," ujar Anisa Bahar dalam unggahan story di Instagramnya.
"Tapi, Mami akan segera proses masalah ini supaya ada efek jera buat mereka. Karena lagu ini sudah sangat merusak sekali, bukan cuma Mami tapi juga anak-anak Indonesia," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Ubah Lirik Lagu 'Anak Mami' Pakai Pesawat Pribadi saat Konser, Slank Sindir Kaesang Pangarep Anak Bungsu Jokowi?
Marah hingga Menangis di Podcast Denny Sumargo, Anisa Bahar Bantah Jalin Cinta dengan Anak Asuhnya
Iis Dahlia Dikomentari Anisa Bahar karena Kembali Salah Nyanyi Lirik Lagu, Insiden Marhaban Tiba Terulang?
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar Karya Band Sukatani yang Tengah Tuai Kontroversi, Mendadak Hilang Jejak Karyanya Buntut Diduga Sindir Profesi Polisi
Anisa Bahar dan Ratu Meta Ngaku Jadi Korban Penipuan Teman Sendiri yang Disebut Pemilik Travel Umroh, Begini Kronologinya
Siapa Pemilik Travel Umrah yang Diduga Tipu Anisa Bahar dan Ratu Meta? Ternyata Begini Detail Kasusnya