SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Erin Wartia masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Terbaru, Erin telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Jumat, 22 Mei 2026.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga bernama Herawati. Dalam proses pemeriksaan itu, pihak Erin kembali menjelaskan awal mula keributan yang terjadi di dalam rumah.
Kuasa hukum Erin menyebut persoalan bermula setelah Herawati diduga mengambil foto dan video aktivitas pribadi di rumah kliennya. Konten tersebut kemudian disebut diunggah ke fitur Facebook Pro atau FB Pro.
Menurut pihak Erin, unggahan tersebut memuat berbagai aktivitas pribadi keluarga di dalam rumah. Situasi itulah yang kemudian memicu teguran dari Erin kepada mantan ART-nya tersebut.
"Ibu Erin menerima link dari FB Pro-nya saudari Hera yang memuat isi konten hal-hal pribadi di rumah Ibu Erin. Spontan Ibu Erin merasa dia mengeksploitasi hal yang sifatnya privasi di rumah, seisi rumah difoto-foto, lalu itu di-upload ke dalam FB Pro," jelas Farhanaz Maharani selaku kuasa hukum Erin Wartia belum lama ini.
Pihak kuasa hukum menilai konten tersebut berkaitan dengan keuntungan dari platform media sosial. Karena itu, mereka menyebut seharusnya ada izin terlebih dahulu sebelum materi pribadi diunggah ke media sosial.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan mantan istri Andre Taulany. Nama Erin Wartia juga ramai dibahas setelah laporan dugaan penganiayaan mencuat ke publik.
Selain membahas soal unggahan FB Pro, pihak Erin turut menanggapi tudingan perampasan ponsel milik Herawati. Kuasa hukum membantah adanya tindakan perampasan dalam insiden tersebut.
Mereka menjelaskan Erin hanya berupaya menghentikan penyebaran konten pribadi keluarganya. Menurut pihak kuasa hukum, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi privasi rumah tangga kliennya.
"Bukan merampas, tapi memberitahu... tidak ada niat jahat ya merampas handphone itu, tapi Bu Erin ini hanya menegur melindungi privasinya. Dia meminta handphone itu 'Sini saya pegang dulu handphone-nya' supaya dia melindungi privasi rumahnya," tambah Farhanaz.
Kuasa hukum lainnya, Adlina Amalia, juga menyoroti penggunaan konten media sosial yang dinilai berkaitan dengan keuntungan finansial. Ia menyebut aktivitas unggahan di FB Pro berpotensi menghasilkan benefit tertentu.
Menurut pihak Erin, narasi yang berkembang di publik saat ini dianggap tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya. Mereka juga menyayangkan tudingan yang diarahkan kepada kliennya.
Artikel Terkait
Tessa Mariska Bongkar Masa Lalu Erin Taulany yang Kini Terjerat Polemik Hukum dengan ART, Mantan SPG Rokok?
Komisi III DPR Minta Polisi Hentikan Laporan Balik Erin ke Mantan ART Herawati dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Ini Alasannya
Soroti Kasus Eks Istri Andre Taulany, Komisi III DPR Minta Polisi Tak Proses Laporan Erin Terhadap Mantan ART
Gandeng LPSK, Rieke Diah Pitaloka Pasang Badan Bela Mantan ART Erin Taulany: UU PRRT Jangan hanya Jadi Macan Kertas!
ART Erin Wartia Bongkar Kebiasaan Herawati di Dalam Rumah, Sebut Sering Rekam Aktivitas hingga Bikin Majikan Marah