Kamis, 4 Juni 2026

Haldy Sabri Protes Pleidoi Ammar Zoni, Kuasa Hukum Buka Suara soal Penyebutan Irish Bella di Persidangan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 9 April 2026 | 19:00 WIB
Potret Haldy Sabri dan Irish Bella. (Instagram/@haldy_sabri)
Potret Haldy Sabri dan Irish Bella. (Instagram/@haldy_sabri)

SketsaNusantara.id - Persidangan kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, perhatian tertuju pada isi nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan dalam sidang.

Dalam pleidoi tersebut, Ammar menyebut bagian dari kehidupan pribadinya. Hal ini kemudian memicu reaksi dari Haldy Sabri. Ia merupakan suami dari Irish Bella.

Baca Juga: Pledoi Ammar Zoni Disorot, Haldy Sabri Kritik Pembelaan yang Bawa Nama Irish Bella

Haldy Sabri diketahui menyampaikan protes secara terbuka. Ia menilai penyebutan nama istrinya tidak relevan dengan perkara.

Sikap tersebut menjadi perhatian publik di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni memberikan klarifikasi. Pengacara bernama Jon Mathias menjelaskan posisi kliennya. Ia menyebut pernyataan dalam pleidoi berkaitan dengan fakta kehidupan masa lalu.

Baca Juga: Ammar Zoni Menangis di Sidang, Akui Kehilangan Waktu Bersama Anak dan Tak Tahu Kabar Terbaru Mereka

“Oh, itu kan fakta masa lalu klien kami yang memang pernah menikah dengan Irish Bella. Seharusnya, tidak perlu dipermasalahkan. Kalau pun ada pihak yang keberatan, kami bisa paham. Tapi apa yang disampaikan Ammar dalam pleidoinya itu adalah fakta,” tutur Jon.

Menurut Jon, tidak ada pelanggaran hukum dalam penyampaian tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap individu berhak menjelaskan perjalanan hidupnya. Termasuk pengalaman pernikahan yang telah berakhir.

Ia juga menambahkan bahwa status hukum Irish Bella adalah mantan istri Ammar. Karena itu, penyebutan tersebut dinilai sebagai bagian dari konteks cerita.

Hal ini disampaikan dalam kerangka pembelaan di persidangan.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa tidak ada niat tertentu. Pleidoi yang dibacakan tidak dimaksudkan untuk menyindir pihak lain. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembelaan hukum.

Meski demikian, pihak Ammar tetap membuka ruang permintaan maaf. Hal ini disampaikan sebagai bentuk respons terhadap pihak yang merasa keberatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam penjelasan lanjutan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X