Minggu, 19 Juli 2026

Resmi! Polisi Cekal Richard ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Hukum Setelah Gugatan Pra Peradilan Dokter Kecantikan Ini Ditolak

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Februari 2026 | 18:34 WIB
Richard Lee dicekal bepergian ke luar negeri  (Instagram @dr.richard-lee)
Richard Lee dicekal bepergian ke luar negeri (Instagram @dr.richard-lee)

 

SketsaNusantara.id - Perseteruan hukum yang melibatkan dokter kecantikan sekaligus influencer, dr. Richard Lee dengan doktif memasuki babak baru. 

Kini pihak kepolisian  telah resmi menetapkan kembali status tersangka dan mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Richard Lee.

Penetapan itu sendiri diumumkan ada Rabu, 11 Februari 2026 oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Istirahat dari Sosial Media, dr. Richard Lee Ingin Fokus Pada Kesehatan dan Proses Hukum: Saya Pamit

"Permohonan praperadilan tersangka DRL ditolak sepenuhnya karena termohon dalam hal ini penyidik sudah mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan terlapor dan pelapor setelah diterbitkan SPDP," ungkap kepolisian dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Penolakan tersebut setelah dilakukan pemanggilan terhadap 18 saksi yang dianggap relevan dengan pemeriksaan terhadap 3 saksi sebelumnya.

"Pencegahan atau tangkal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai 1 Maret 2026 untuk 20 hati ke depan, jika dibutuhkan kembali maka akan diajukan kembali pencekalan 6 bulan ke depan," imbuhnya.

Baca Juga: Makin Panas! Sama-Sama Berstatus Tersangka, Doktif Sebut Richard Lee Mualaf Palsu

Sementara itu kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Richard Lee seminggu ke depan untuk penyelidikan labih lanjut dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tindakan pencekalan itu sendiri menurut kepolisian wajib dilakukan bagi tersangka oleh penyidik yang sudah diatur undang-undang.

"Sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, agar yang bersangkutan (Richard Lee) tidak melaksanakan kegiatan dulu ataupun bepergian ke luar negeri," imbuh kepolisian.

Sebelumnya, Richard Lee harusnya menghadap ke kepolisian kembali pada 4 Februari 2026 namun dengan pengajuan surat keterangan sakit maka hal itu urung dilakukan.

Kini setelah berkonsultasi dengan dokter yang menyatakan Richard Lee sakit, maka kepolisian telah menjadwalkan pemanggilannya kembali untuk seminggu ke depan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Reyben Entertainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X