SketsaNusantara.id - Akhir-akhir ini, permasalahan royalti di dunia musik masih menjadi perbincangan panas.
Apalagi saat ada peraturan baru soal royalti yang harus dibayarkan jika suatu cafe, restoran, hingga hotel memutar lagu tertentu.
Bahkan, pembayaran royalti diketahui akan ditetapkan ketika sebuah cafe memainkan suara burung.
Hingga akhirnya Piyu, gitaris grup band Padi Reborn sekaligus ketua umum AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) angkat bicara.
Piyu mengklarifikasi bahwa polemik royalti musik yang dimainkan di cafe maupun hotel adalah urusanya pencipta.
Walau memperjuangkan hak dari para komposer, namun Piyu menegaskan bahwa seharusnya memang tidak ada hubungannya dengan AKSI.
"Sebenarnya untuk hotel, resto, kafe, (pencipta). (Tapi) yang punya master," tegas Piyu Padi yang dikutip dari kanal Youtube @TRANS TV Official oleh SketsaNusantara.id pada Minggu, 8 Agustus 2025.
Sebagai informasi, pemilik master lagu merupakan label musik, produser, dan label musik indie yang memproduksi sebuah lagu.
"Produser ini ketika lagunya diputer kan dia merasa sudah mengeluarkan biaya (untuk memproduksi). Ketika lagu digunakan dengan tujuan komersil, ya mereka berhak untuk minta," tuturnya.
Artikel Terkait
Shock! Bubah Alfian Sebut JFC 2025 Jadi Tahun Terakhirnya Terlibat di Jember Fashion Carnaval, Ungkapan Kekecewaan Ramai Jadi Sorotan, Sindir Siapa?
Arbani Yasiz Kelahiran Mana? Intip Biodata Bintang Film Rompis yang Sah Menikah dengan Raissa Ramadhani
Serasi Pakai Banget! Penampilan Vidi Aldiano dan Sheila Dara di Pernikahan Faishal Tanjung dengan Nadin Amizah Sukses Curi Perhatian
El Rumi Kalahkan Jefri Nichol 38 Detik di Superstar Knockout Vol.3, Maia Estianty : Jangan Ada Rematch Lagi!
Vita Dessy Angkat Bicara Soal Ari Lasso-Dearly Joshua, Mantan Istri Pelantun Lagu Aku Dan Dirimu itu Siap Buka Hati?
Terungkap! Ashanty Beberkan Alasannya Berobat ke Psikiater hingga Dituding Kena Santet, Istri Anang Hermansyah: Bukan Karena