Senin, 13 Juli 2026

Kutip Penggalan Ayat Al Quran, Film Terbaru Hanung Bramantyo 'La Tahzan' Tuai Protes Keras! Gus Hilmi Firdausi: Tidak Pantas

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Februari 2025 | 12:16 WIB
Poster film La Tahzan karya Hanung Bramantyo tuai sorotan.  (Instagram/mdpictures_official)
Poster film La Tahzan karya Hanung Bramantyo tuai sorotan. (Instagram/mdpictures_official)

SketsaNusantara.id - Hanung Bramantyo akan comeback lewat film terbarunya berjudul La Tahzan "Cinta, Dosa, Luka".

Film yang diadaptasi dari kisah viral di TikTok karya Elizasifaa ini akan tayang pada 28 Mei 2025 mendatang.

Deva Mahenra, Marshanda, dan Ariel Tatum akan menjadi pemeran utama yang mengangkat konflik rumah tangga diwarnai perselingkuhan ini.

Baca Juga: Pramono Anung Menangis Ingat Masa Lalu, Kisah Hidupnya Ternyata Mirip Film 1 Kakak 7 Ponakan

Namun, tanggal rilis masih lama, film La Tahzan menuai kritikan gara-gara judul yang diambil.

Kritikan ini datang dari Ustaz Hilmi Firdausi atau Gus Hilmi.

Menurut Gus Hilmi, kata Laa Tahzan yang ada dalam Al Quran QS. At Taubah ayat 40 sangat tidak pantas dipakai untuk judul sebuah film.

Baca Juga: Apa Saja Film Yunita Siregar? Intip Perjalanan Karier Pemeran Kaluna di Film Home Sweet Loan yang Menikahi Wicky Victor Olindo

“Kata Laa Tahzan ada dalam Al-Qur’an QS. At Taubah ayat 40. Sangat tidak pantas dipakai untuk judul film dengan poster berilustrasikan perselingkuhan,” tulis Gus Hilmi di akun X pribadinya, sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id pada Kamis, 20 Februari 2025.

Terlebih lagi, sambung ia, film tersebut diilustrasikan dengan poster perselingkuhan.

Ia pun meminta agar pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk mengingatkan hal tersebut.

“Mohon pihak-pihak yang punya otoritas untuk mengingatkan hal ini,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Isi Hari Valentine, Vidi Aldiano Tonton Film Terbaru Sheila Dara, Netizen: Definisi Bareng The Most Beautiful Girl In The World

Cuitan Gus Hilmi ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X