SketsaNusantara.id - Masyarakat Kabupaten Jember tidak perlu cemas akan ancaman kelangkaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dalam beberapa bulan ke depan.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember memberikan jaminan bahwa ketersediaan blangko KTP-el dipastikan berada dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2026.
Kepastian suplai dokumen kependudukan ini diperoleh setelah dilakukannya pembahasan komprehensif, serta penyelarasan anggaran Perubahan APBD (P-APBD) 2026 bersama jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Jember.
Dispendukcapil Jember justru memperoleh suntikan dana segar dari Bupati Jember Muhammad Fawait, diambil untuk mengantisipasi tingginya permintaan pencetakan identitas kependudukan masyarakat setempat.
"Dispendukcapil tidak ada pengurangan anggaran, justru ditambahi dari Bupati Jember. Salah satunya sebesar Rp500 juta untuk hibah uang kepada Kemendagri dalam rangka pengadaan blangko KTP elektronik," ujar Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, saat dikonfirmasi, Kamis 20 Agustus 2026.
Bambang menceritakan, dengan asumsi nominal per keping blangko sebesar Rp10.182, alokasi hibah bernilai setengah miliar rupiah tersebut diproyeksikan sanggup mendanai sekitar 50.000 keping blangko KTP-el baru.
Baca Juga: Pinjaman Rp 786,57 Miliar Pemkab Jember Dinilai Sebagai Langkah Strategis
"Ini komitmen Pemkab Jember agar warga tidak terkendala saat membutuhkan dokumen identitas resmi," imbuhnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional, dari total 514 daerah di Indonesia, baru sekitar 20 kabupaten/kota yang memanfaatkan opsi hibah uang untuk menjamin ketersediaan blangko KTP-el.
Di samping memanfaatkan jalur hibah daerah, Dispendukcapil Jember mengombinasikan langkah tersebut dengan strategi penjemputan fisik langsung ke Kemendagri di Jakarta secara berkala.
Baca Juga: Targetkan PAD Rp23 Miliar Pemkab Jember Bersiap Terapkan Kembali Parkir Berlangganan Oktober 2026
"Setiap satu atau dua minggu sekali, petugas Dispendukcapil berangkat ke Jakarta ke Kemendagri untuk mengajukan dan mengambil blangko KTP-el reguler dari pusat. Tujuannya supaya stok di gudang kita tidak pernah kosong," tutur Bambang.
Bambang menegaskan bahwa, prioritas utama pencetakan tetap ditujukan bagi pemula yang baru menginjak usia 17 tahun.