SketsaNusantara.id - Kejelasan terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah menemui titik terang.
Pasalnya, Pemerintah Pusat dan DPR RI akan mengambil langkah untuk memastikan status kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh waktu pada tahun 2027 mendatang.
Kabar ini mendapatkan respon positif dari Bupati Jember Muhammad Fawait, yang selama ini tetap mempertahankan nasib dari 8.236 PPPK Paruh Waktu kontraknya diperpanjang hingga tahun 2027.
“Awalnya memang kita tetap menjamin nasib para PPPK Paruh Waktu kita, hingga tahun 2027,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 19 Agustus 2026.
Dengan adanya keputusan bersama antara pemerintah dan DPR RI, menurutnya sebagai langkah yang sangat baik dalam menjami keberlangsungan para PPPK Paruh Waktu, yang kerap takut akan nasibnya ke depan.
“Kami Pemkab Jember memberikan secara apresiasi tegas kepada pemerintah dan DPR RI, yang telah memastikan nasib dari PPPK Paruh Waktu ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Gus Fawait Targetkan 25 Ribu Peserta dan Ledakan Ekonomi UMKM Jember di Event Tajemtra 2026
Gus Fawait menjelaskan, dalam keputusan bersama tersebut nantinya PPPK Paruh Waktu akan menjadi PPPK Penuh Waktu, dan PPPK guru juga akan diangkat menjadi PNS.
“Ini memang sejak awal menjadi komitmen Pemkab Jember untuk mengamankan nasib mereka, dan akhirnya mereka bisa diakomodir oleh pemerintaj pusat,” terangnya.
“Nantinya mereka semua akan dibiayai oleh pemerintah pusat, maka kami sangat berterima kasih dan bersyukur atas kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo dan DPR RI melalui Pak Sufmi Dasco,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Jember akan berkomitmen dalam membantu penyiapan administrasi yang dibutuhkan bagi PPPK Paruh Waktu tersebut.
Sebagai informasi, total PPPK Paruh Waktu di Jember mencapai 8.236 dengan rincian di antaranya 1.422 tenaga pendidik, 957 tenaga kesehatan dan 5.954 tenaga teknis.***