"Terkait polemik yang sebenarnya telah mendapatkan suatu keputusan hukum yang ingkrah, polemik soal pencatatan aset di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada saat Mas Roy menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Peristiwa hukum tanggal 5, tanggal 6, dan tanggal 7 itu, Rismon seperti membuat serial-serial, ada kasur Rp175 juta, dia mempersoalkan pemancar antena, segala macam-segala macam," katanya.
Saat ini, laporan terhadap Lechumanan dan Rismon Sianipar telah disampaikan ke Polda Metro Jaya. Perkara tersebut menambah daftar proses hukum yang masih berkaitan dengan polemik ijazah Joko Widodo yang hingga kini terus menjadi perhatian publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!