news

Menduga Ada Keterlibatan, Mahfud MD Dorong Mahkamah Agung Periksa Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang dalam Kasus Korupsi Program MBG Dadan Hindayana CS

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:00 WIB
Potret Mahfud MD dan Nanik S Deyang (Instagram @mahfudmd, @naniksudariyati)

 

SketsaNusantara.id – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, terus menuai perhatian.

Salah satunya datang dari Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, dimana ia memberikan catatan kritis pasca pencopotan dan penetapan tersangka para pimpinan lama BGN, Dadan Hindayana cs oleh Kejaksaan Agung.

Secara khusus, Mahfud MD menyoroti transisi kepemimpinan di BGN, di mana Nanik S. Deyang kini resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana.

Secara garis besar, Mahfud MD mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dan respons cepat Presiden namun ia juga mengingatkan agar pengusutan kasus korupsi pada program MBG tersebut tidak berhenti di permukaan.

Mahfud melontarkan pandangan kritis mengenai posisi Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi sebelum akhirnya diangkat menjadi Kepala BGN. 

Posisi Nanik di internal BGN selama masa pengadaan bermasalah tersebut menurut Mahfud penegak hukum dan Mahkamah Agung perlu bersikap jeli.

"Nanik S Deyang itu kemungkinannya dia yang mengungkap dan mendorong tapi kemungkinan juga ia mendapat (bagian) itu," ungkap Mahfud MD terkait Nanik S Deyang kepala BGN baru menggantikan Dadan Hindayana.

"Bisa saja dan dalam hukum boleh menduga-duga itu," tegasnya dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official.

Menurut Mahfud, ada dua kemungkinan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait posisi Nanik, yakni pertama, Nanik sebagai Whistleblower atau pengungkap fakta.

Nanik menurut Mahfud MD, bisa jadi merupakan sosok internal yang mengetahui betul penyimpangan tata kelola anggaran dan bersuara atau mengungkap data kasus korupsi Dadan Hindayana cs ke pihak berwenang.

 Di sisi lain, sebagai bagian dari jajaran pimpinan BGN saat korupsi tersebut terjadi, tidak menutup kemungkinan adanya aliran dana atau bagian anggaran yang juga mengalir ke lingkaran dalam birokrasi tersebut.

Sebab menurut Mahfud tak mungkin sekian lama Nanik menjadi bagian BGN dibawah kepemimpinan Dadan tapi tidak mengetahui kasus yang libatkan Dadan cs.

"Saya menyarankan (Nanik) diperiksa tidak usah jadi tersangka dulu tapi diusut apa perannya," imbuh Mahfud MD.

Halaman:

Tags

Terkini