Merespons kabar yang menyeret salah satu anggotanya, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim buka suara.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas sikap tak patut yang dilakukan Achmad Syahri Assidiqi.
“Kami atas nama pimpinan DPRD Jember memohon maaf atas tindakan anggota kami,” ujarnya pada Selasa, 12 Mei 2026.
Halim menambahkan, pihaknya akan menindak tegas yang bersangkutan atas perbuatan tidak pantas yang dilakukan Achmad Syahri Assidiqi.
“Kejadian ini akan kami tindak lanjuti sesuai aturan dan kita proses,” ungkapnya.
Kasus ini akan dilaporkan ke Badan Kehormatan untuk mengkaji sanksi administrasi atau sanksi disiplin yang akan diberikan.
Tanggapan Partai Gerindra
Partai Gerindra juga turut menyoroti sikap Achmad Syahri Assidiqi yang bermain game online dan merokok di tengah rapat.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra rencananya akan memanggil Achmad Syahri Assidiqi pada Jumat, 15 Mei 2026 melalui Surat Pemanggilan bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026.
Dalam surat tersebut, Habiburokhman, Ketua Majelis Kehormatan Herindra mengatakan, pemanggilan Achmad Syahri Assidiqi merupakan respons partai terkait pemberitaan yang menyeret anggotanya tersebut.
“Merujuk pemberitaan di media massa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pembertaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” begitu isi surat pemanggilan Achmad Syahri Assidiqi.
Berdasarkan surat pemanggilan, Achmad Syahri Assidiqi diminta hadir di kantor DPP Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat siang pukul 14.00 WIB.