news

Klarifikasi Achmad Syahri Assidiqi soal Merokok dan Main Game saat Rapat, Siap Terima Sanksi dari DPRD Jember dan Gerindra

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB
Ahmad Syahri Assidiqi, buka suara atas sikapnya saat rapat (kolase dprd.jemberkab.go.id, Instagram @undercover.id)

Merespons kabar yang menyeret salah satu anggotanya, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim buka suara.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas sikap tak patut yang dilakukan Achmad Syahri Assidiqi.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Jember memohon maaf atas tindakan anggota kami,”  ujarnya pada Selasa, 12 Mei 2026.

Baca Juga: Profil Ahmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Terekam Kamera Merokok dan Main Game saat Rapat, Partai Apa?

Halim menambahkan, pihaknya akan menindak tegas yang bersangkutan atas perbuatan tidak pantas yang dilakukan Achmad Syahri Assidiqi.

“Kejadian ini akan kami tindak lanjuti sesuai aturan dan kita proses,” ungkapnya.

Kasus ini akan dilaporkan ke Badan Kehormatan untuk mengkaji sanksi administrasi atau sanksi disiplin yang akan diberikan.

Baca Juga: Viral Anggota Dewan Main Game saat Rapat, Ketua DPRD Jember: Kami Akan Tindak Sesuai Regulasi Kelembagaan

Tanggapan Partai Gerindra

Partai Gerindra juga turut menyoroti sikap Achmad Syahri Assidiqi yang bermain game online dan merokok di tengah rapat.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra rencananya akan memanggil Achmad Syahri Assidiqi pada Jumat, 15 Mei 2026 melalui Surat Pemanggilan bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026.

Dalam surat tersebut, Habiburokhman, Ketua Majelis Kehormatan Herindra mengatakan, pemanggilan Achmad Syahri Assidiqi merupakan respons partai terkait pemberitaan yang menyeret anggotanya tersebut.

Baca Juga: Kontroversi Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral, Ayahnya Juga Pernah Tidur saat Rapat Paripurna DPR!

“Merujuk pemberitaan di media massa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pembertaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” begitu isi surat pemanggilan Achmad Syahri Assidiqi.

Berdasarkan surat pemanggilan, Achmad Syahri Assidiqi diminta hadir di kantor DPP Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat siang pukul 14.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini