Rabu, 1 Juli 2026

Polisi Telusuri Aliran Dana Sindikat Taruhan Online Hayam Wuruk, 275 WNA Resmi Jadi Tersangka

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 11 Mei 2026 | 11:22 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri bongkar sindikat judol internasional di Jakarta Barat, ratusan WNA dititipkan ke Imigrasi (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi - Bareskrim Polri bongkar sindikat judol internasional di Jakarta Barat, ratusan WNA dititipkan ke Imigrasi (Freepik/rawpixel.com)

SketsaNusantara.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus pengungkapan sindikat taruhan online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Polisi kini memburu sosok yang diduga menjadi otak utama jaringan tersebut, termasuk pihak yang menyediakan fasilitas dan mendanai aktivitas perjudian daring lintas negara itu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan pengembangan kasus dilakukan dengan metode penelusuran aliran dana atau follow the money. Langkah itu ditempuh untuk mengungkap siapa pihak yang berada di balik operasional sindikat taruhan online internasional tersebut.

Menurut Wira, penyidik tidak hanya fokus kepada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berperan menyediakan sarana dan prasarana bagi aktivitas ilegal itu. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya sponsor atau penyandang dana yang membantu jaringan tersebut menjalankan operasinya di Indonesia.

Baca Juga: Tak Puas, Netizen Minta Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja Dipecat Usai Pakai Kartu Kredit Pemda Rp1,2 M untuk Judol

“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran aliran dana maupun sponsor para pelaku yang mendatangkan mereka ke sini,” ujar Wira, Minggu 10 Mei 2026.

Selain memburu aktor utama, Bareskrim Polri juga menggandeng pihak imigrasi dalam proses pengembangan perkara. Kerja sama tersebut dinilai penting lantaran mayoritas pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur.

Wira menegaskan sinergi antara kepolisian dan imigrasi dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi sertak penanganan hukum terhadap para terduga pelaku. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional yang lebih besar di balik pengoperasian taruhan online tersebut.

Baca Juga: Komdigi Gercep Blokir Aplikasi Grok AI untuk Cegah Risiko Penyebaran Konten Asusila, Warganet Ramai Ungkit Kasus Judol: Bagaimana Perkembangannya?

Dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 320 WNA yang diduga terlibat dalam sindikat taruhan online internasional. Mereka berasal dari sejumlah negara, antara lain Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, hingga Kamboja.

Dari ratusan orang yang diamankan itu, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang warga negara Indonesia (WNI) ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim,” kata Wira.

Baca Juga: Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta soal Konten Pemicu Demo DPR, Sosok ini Sindir: Beresin Dulu Judol yang Merajalela!

Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan WNA tersebut diberangkatkan menggunakan 11 bus dengan pengawalan ketat aparat Brimob bersenjata lengkap. Para terduga pelaku tampak mengenakan masker dan berjalan menunduk saat digiring menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Kelompok perempuan diberangkatkan lebih dahulu, kemudian disusul klaster laki-laki. Mereka selanjutnya dibawa menuju Rumah Detensi Imigrasi dan Kantor Imigrasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X