Kamis, 9 Juli 2026

Jokowi Bantah Tak Teken Revisi UU KPK 2019, Nyatakan Dukungan Kembalikan Marwah KPK Versi Lama

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Februari 2026 | 08:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi  (Instagram @official.kpk)
Komisi Pemberantasan Korupsi (Instagram @official.kpk)

Seperti yang Abrahan Samad sebelumnya sampaikan kepada Presiden Prabowo bahwa revisi KPK tahun 2019 merupakan sebab KPK menjadi tak segarang dulu dan tak lagi sebagai lembaga independen.

Sebab setelah revisi tersebut, kini KPK berada dibawah eksekutif sehingga hal itu menurutnya sama dengan mengingkari UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).

Sebab menurut aturan UNCAC, lembaga anti korupsi seperti KPK harus independen guna menjaga objektivitas dari tekanan birokrasi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X