SketsaNusantara.id - BPOM membagi tips ampuh dan sederhana bagaimana supaya masyarakat tak tertipu produk kecantikan palsu dan berbahaya.
Akhir-akhir marak sekali produk kecantikan yang diluncurkan oleh banyak kalangan dengan harga yang murah dengan iming-iming produk mereka akan memiliki efek lebih bagus daripada produk yang lebih mahal.
Hal itu menurut Ketua BPOM Taruna Ikrar sebagai tindakan over claim, yang merupakan tindakan yang melanggar aturan dari pemerintah.
Sebab itulah selain bisa merugikan masyarakat dengan mendatangkan malapetaka bagi penggunanya, hal itu juga bisa mendatangkan pidana bagi produsennya.
Untuk itulah BPOM memberikan tips bagaimana cara masyarakat sebagai konsumen supaya melakukan tindakan cerdas dan sederhana ini sebelum memakai kosmetik.
Cara sederhana tersebut disebut sebagai KLIK yang merupakan sebuah singkatan.
Dilansir SketsaNusantara.id untuk memastikan bahwa produk kecantikan tersebut asli dan telah memiliki izin edar resmi maka cek melalui tindakan KLIK.
KLIK sendiri memiliki arti :
• K artinya Kemasan, di cek kemasan asli atau tidak
• L artinya Label, terkait klaim fungsi atau manfaat produk
• I artinya Izin edar, bisa di cek lewat scan yang tertera di kemasan terdapat barcode jika tembus ke BPOM artinya teregisterasi sehingga barang itu asli.