SketsaNusantara.id – Dalam beberapa hari lagi, akan ada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2024.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 diketahui akan dilaksanakan pada 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024.
Sebelum menghadapi rangkaian soal ujian tes SKD CPNS 2024, peserta diharuskan untuk menguasai materi TWK, TIU dan TKP.
Agar bisa mencapai passing grade, para peserta harus mencapai nilai TWK adalah 65, 80 untuk TIU dan 166 untuk TKP.
Tak hanya belajar untuk menguasai materi, para peserta harus menjaga kesehatan fisik dan mental agar dapat mengerjakan tes dengan lancar.
Selain itu, ada ketentuan barang yang harus diperhatikan untuk mempersiapkan tes SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Kepala BKPSDM Jember Sebut Ada Kendala Teknis
Dirangkum oleh SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, barang-barang yang dipersiapkan untuk menghadapi tes SKD CPNS 2024 adalah pensil, penghapus, kartu ujian, dan tentunya KTP.
Peserta jangan sampai lupa untuk membawa KTP dan kartu ujian karena dokumen tersebut merupakan persyaratan untuk masuk ke ruangan ujian SKD CPNS.
Barang yang tidak boleh dibawa pada saat pelaksanaan SKD CPNS 2024 berlangsung adalah smartphone, jam tangan, kalkulator, perhiasan, dan ikat pinggang.
Baca Juga: Pendaftar CPNS Komplain E-Materai Eror, Peruri Bagikan Link Pengaduan, Netizen: Sama Aja...
Diketahui, para peserta SKD CPNS 2024 akan melakukan pemeriksaan barang sebelum masuk ujian.