SketsaNusantara.id - Mantan suami Inara Rusli, Virgoun telah diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat angkat bicara dan benarkan kasus Virgoun terkait penyalahgunaan Narkoba.
Virgoun diringkus polisi pada Kamis malam, 20 Juni 2024 di rumah kos bersama seorang temannya.
Tidak hanya sendirian, Virgoun dan teman wanitanya itu diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga ungkap bahwa ada barang bukti sabu dan alat isap di lokasi.
Berat sabu memang masih belum disebutkan jelas oleh pihak polisi, hanya dijelaskan seukuran satu plastik klip kecil.
Saat ini kasus narkoba yang menjerat mantan suami Inara Rusli masih bergulir dan terus dilakukan pemeriksaan.
Kabarnya polisi masih belum merilis status hukum terbaru Virgoun dan teman wanitanya yang berinisial PA.
Dikutip SketsaNusantara.id dari laman PMJ News pada 21 Juni 2024, poisi melaporkan bahwa Virgoun positif konsumsi sabu atau metamfetamin.
Baca Juga: Heboh! Virgoun Terbukti Positif Narkoba dan Dipergok Berduaan Dengan Wanita di Indekos, Siapa Dia?
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat.
Metamfetamin salah satu jenis narkoba yang membahayakan dan efeknya berbahaya untuk kesehatan dan saraf.