SketsaNusantara.id- Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day akan diselenggarakan pada 3 Mei 2025.
Tentu ada sejarah di balik peringatan tersebut. Mengingat betapa pentingnya peran pers atau jurnalisme di seluruh dunia.
Perlu diketahui bahwa sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia dimulai sejak tahun 1991 silam. Yakni adanya sekelompok jurnalis Afrika.
Mereka mengajukan banding kepada koferensi UNESCO yang diselenggarakan di ibu kota Namibia, Windhoek.
Kedatangan sekelompok jurnalis Afrika tersbeut lantas menciptakan Deklarasi Windhoek. Merupakan sebuah dokumen yang berisi dasar dari perkembangan pers sedunia.
Dalam deklarasi tersebut, pers harus bebas, independen dan pluralis. Kemudian sejarah berlanjut pada tahun 1993.
Yakni pada momen sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO. Adapun pertemuan tersebut untuk menanggapi seruan peristiwa Deklarasi Windhoek.
Kemudian Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993.
Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO. Maka sejak itulah tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Lebih lanjut, tujuan utama dari peringatan tersebut adalah kebebasan pers dan berekspresi untuk berkomunikasi dengan masyarakat luas.
Selain itu juga untuk membangun perdamaian berkelanjutan dalam lingkungan masyarakat.***